PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ...
Pasal 10
Tarif pendidikan dan pelatihan, serta tarif penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d dan huruf e memperhitungkan biaya per unit layanan yang
paling sedikit meliputi bahan habis pakai, akomodasi, transportasi, dan/atau pendampingan instruktur/tenaga ahli.
