PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 3-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 8
Tarif penggunaan laboratorium dan simulator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan pengujian, bahan bakar, alat transportasi, dan/atau pendampingan instruktur/tenaga ahli.
