PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 29-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: a. Tarif Pendidikan dan Pelatihan Keahlian Pelaut; dan b. Tarif Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut.
