PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 29-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 3
Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan minyak goreng sawit curah di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, wajib membuat Faktur Pajak dengan membubuhkan cap “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR/PMK.011/2011”.
