PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN PENGUBAHAN...
Pasal 5
BAB 2 — PENYUSUNAN RJP DAN RKAP
RJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), sekurang-kurangnya memuat: a. pendahuluan; b. evaluasi pelaksanaan RJP periode sebelumnya; c. posisi Persero saat ini; d. asumsi yang digunakan dalam penyusunan RJP; e. penetapan Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Program Kegiatan RJP Persero; dan f. proyeksi keuangan dan investasi.
