PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 273-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TUNJANGAN...
Pasal 2
Kepada Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan sesuai dengan kelas jabatan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai.
