PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 270-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN...
Pasal 9
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 23/PMK.01/2007 dan Nomor PER-04/MBU/2007 tentang
Penyampaian Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku.
