PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 27-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 7
Tarif penggunaan lahan, gedung, bangunan, ruangan, dan sarana olahraga dan tarif penggunaan peralatan dan mesin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dan huruf b memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan/atau harga pasar setempat.
