PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 264-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Yogyakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Yogyakarta pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa.
