PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 26-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah...
Pasal 13
Tarif Penggunaan Lahan, Gedung, dan Ruangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf j memperhitungkan biaya per unit layanan serta mempertimbangkan fasilitas dan harga pasar setempat.
