PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 26-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 5
Tata cara penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan ini diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
