PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 26-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 2
Minyak goreng sawit kemasan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merek MINYAKITA, diproduksi oleh produsen yang didaftarkan di Kementerian Perdagangan dengan model desain dan spesifikasi kemasan yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
