PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 26-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 2
Negara asal dan nama produsen/eksportir barang yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping dan besaran Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebagai berikut:
No Negara Asal Barang Nama Produsen/Eksportir Bea Masuk Anti Dumping (%)
- Finlandia • UPM Kymmene Group • Produsen/Eksportir Lainnya 22,44 60,40
- Republik Korea • Semua Produsen/Eksportir 59,64
- India • Tamil Nadu Newsprint and Papers Ltd. • Seshasayee Paper and Board Ltd. • Produsen/Eksportir Lainnya 7,41
6,19
40,13 4. Malaysia • Sabah Forest Industries SDN BHD • Produsen/Eksportir Lainnya 6,20
24,33
