PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 254-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR...
Pasal 16
BAB 5 — EKSPOR HASIL PRODUKSI
Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian nasional, jumlah Hasil Produksi yang berasal dari Bahan Baku dengan mendapatkan fasilitas Pembebasan yang wajib diekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dapat diubah dengan Peraturan Menteri.
