PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
(1) Peraturan Menteri ini mengatur mengenai penggunaan SIKP dalam penatausahaan dan pengelolaan Kredit Program. (2) Kredit Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi KUR dan skema lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
