PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-05-2016 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi...
Pasal 17
BAB 5 — HAK AKSES PENGGUNA SIKP
Satuan Kerja Badan Layanan Umum Pengelola Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf g memiliki Hak Akses untuk: a. mengunduh data calon debitur; b. mengunduh data debitur; c. melakukan perhitungan Subsidi Bunga dan/atau fasilitas lainnya; d. mengunggah data penyaluran dana bergulir; dan e. mengunduh laporan penyaluran KUR dan/atau skema lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.
