PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 253-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PENGEMBALIAN BEA MASUK YANG TELAH...
Pasal 6
BAB 3 — IMPOR, PENGOLAHAN, PERAKITAN, DAN/ATAU PEMASANGAN BAHAN BAKU, KETENTUAN MENGENAI SUBKONTRAK, DAN EKSPOR HASIL PRODUKSI
Atas Impor Bahan Baku yang akan diajukan permohonan Pengembalian diberlakukan ketentuan umum di bidang impor, termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai larangan dan/atau pembatasan Impor.
