PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 25-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai...
Pasal 12
Tarif Pedang Pora (Valreef) dan Drumband sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan habis pakai, alat transportasi, akomodasi, dan/atau tenaga kerja.
