PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 249-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA ATAS...
Pasal 16
BAB 3 — PROSES EVALUASI KINERJA
Tahapan analisis untuk Evaluasi Kinerja atas aspek konteks meliputi: a. identifikasi dan analisis kesesuaian antara kebutuhan dan/atau permasalahan yang terdapat dalam masyarakat dengan Hasil yang ditargetkan; b. analisis kesesuaian antara Keluaran yang ditargetkan dengan capaian Hasil; c. analisis kesesuaian antara Kegiatan yang direncanakan dengan pencapaian Keluaran; dan d. analisis kesesuaian dan ketepatan masukan untuk mendukung pelaksanaan Kegiatan dan pencapaian Keluaran.
