PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 247-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang MEKANISME PENETAPAN JABATAN DAN...
Pasal 10
Penetapan jabatan dan peringkat bagi awak kapal patroli yang dimutasi menjadi pelaksana non awak kapal patroli atau pegawai pelaksana, mengacu pada ketentuan mengenai penetapan jabatan dan peringkat bagi pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan.
