PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 246-pmk-011-2009 Tahun 2009 tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI...
Pasal 2
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2009
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
