PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 245-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN ASET...
Pasal 4
BAB 2 — SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN
(1) Dalam rangka pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan atas pengelolaan aset KKKS dibentuk unit akuntansi keuangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai Sistem Akuntansi Transaksi Khusus. (2) Unit akuntansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan unit pertanggungjawaban walaupun tidak mendapatkan alokasi anggaran.
