PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Ruang lingkup Peraturan Menteri Keuangan ini adalah BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7. (2) BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk barang rampasan negara yang dieksekusi oleh Kejaksaan.
