PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK...
Pasal 18
BAB 3 — TATA CARA PENGELOLAAN
Monitoring tindak lanjut persetujuan peruntukan BMN yang telah diterbitkan dilakukan secara berkala setiap semester oleh: a. Kantor Pelayanan, dalam hal persetujuan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan; b. Kantor Wilayah, dalam hal persetujuan diterbitkan oleh Kantor Wilayah; c. Kantor Pusat, dalam hal persetujuan diterbitkan oleh Kantor Pusat.
