PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR...
Pasal 6
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pengajuan permintaan pelaksanaan MAP dan pelaksanaan MAP: a. tidak menunda kewajiban membayar pajak yang terutang sebagaimana tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat keputusan keberatan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan b. tidak menunda pelaksanaan penagihan pajak.
