PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 240-pmk-03-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR...
Pasal 33
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pembentukan tim pelaksanaan MAP, tim quality assurance, delegasi perunding Direktorat Jenderal Pajak, dan penetapan naskah posisi (position paper), diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
