PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 24-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 8
Tarif penggunaan ruangan dan gedung serta tarif penggunaan sarana olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dan huruf b, merupakan penggunaan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
