PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR...
Pasal 32
BAB 7 — PELAKSANAAN PENJUALAN SUN DALAM DENOMINASI YEN
Agen Penjual yang telah ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31, melakukan kegiatan antara lain:
a. pengumpulan penawaran pembelian SUN Dalam Denominasi Yen dari investor; dan b. berkoordinasi dengan Pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam rangka Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen.
