PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 238-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI...
Pasal 2
Ketentuan Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah dalam rangka : a. penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintahan yang mengacu pada SAP berbasis Akrual; dan www.djpp.kemenkumham.go.id 2011, No.899 b. penerapan statistik keuangan Pemerintah untuk penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan Pemerintah secara nasional.
