PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 236-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA...
Pasal 1
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang berasal dari Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi (DBH SDA Migas) dalam rangka otonomi khusus di Provinsi Papua Barat didasarkan atas realisasi penerimaan SDA Migas Tahun Anggaran 2010 dan realisasi penyaluran DBH SDA Migas Tahun Anggaran 2010.
