PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 235-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL...
Pasal 1
Alokasi tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang berasal dari Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi (DBH SDA Migas) untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam didasarkan atas realisasi penerimaan SDA Migas Tahun Anggaran 2010 dan realisasi penyaluran DBH SDA Migas Tahun Anggaran 2010.
