PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 235-pmk-04-2009 Tahun 2009 tentang PENIMBUNAN, PEMASUKAN, PENGELUARAN,...
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini, terhadap kegiatan penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan barang kena cukai yang sudah berjalan sebelum Peraturan Menteri Keuangan ini berlaku, diselesaikan sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 247/KMK.05/1996 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, Pengangkutan, dan Perdagangan Barang Kena Cukai.
