PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 234-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM AKUNTANSI TRANSAKSI KHUSUS
Pasal 4
BAB 2 — SISTEM AKUNTANSI
(1) SA-TK merupakan sub sistem dari Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN). (2) SA-TK menghasilkan Laporan Keuangan yang terdiri atas: a. LRA; b. Neraca; dan c. CaLK.
