PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 231-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Pasal 6
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai digunakan untuk
penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2022.
