PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK...
Pasal 6
BAB 2 — PENATAAN
Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI dilakukan dalam bentuk: a. Sewa;
b. Pinjam Pakai; c. Kerjasama Pemanfaatan; atau d. Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna.
