PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 4
Tarif Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sepenuhnya terhadap impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 yang dokumen pemberitahuan pabean impornya telah mendapat nomor pendaftaran dari Kantor Pabean tempat pelabuhan pemasukan sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
