Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 23-pmk-010-2017 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan