PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 229-pmk-01-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENERBITAN SURAT JAMINAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA
Berdasarkan hasil verifikasi Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3), selanjutnya: a. Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan menandatangani Perjanjian Induk (Umbrella Agreement); b. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang menyampaikan persetujuan atas konsep akhir Perjanjian Kredit.
