PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 226-pmk-06-2011 Tahun 2011 tentang PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, rencana pengadaan atas BMN yang belum ditetapkan Standar Barang dan Standar Kebutuhan oleh Pengelola Barang dilakukan berdasarkan mekanisme penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
