PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 225-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 83
BAB 14 — PENATAUSAHAAN
(1) Pengelola Barang menyusun: a. Laporan BMN PKP2B Kuasa Pengguna Barang pada
Pengelola Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus (LBKPPL BUN TK) meliputi:
- LBKPPL BUN TK Semester I; dan
- LBKPPL BUN TK Tahunan; dan b. Laporan BMN PKP2B Pengelola Barang Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus (LBPLB BUN TK) meliputi:
- LBPLB BUN TK Semester I (LBPLBS); dan
- LBPLB BUN TK Tahunan (LBPLBT). (2) LBKPPL BUN TK Semester I, LBKPPL BUN TK Tahunan, LBPLB BUN TK Semester I dan LBPLB BUN TK Tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai bahan untuk menyusun Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.
