PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 224-pmk-04-2013 Tahun 2013 tentang PAKAIAN DINAS SERAGAM, ATRIBUT, DAN...
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pakaian Dinas Seragam beserta Atribut dan kelengkapannya sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375/KMK.04/2008 tentang Pakaian Dinas Seragam Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, tetap dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. www.djpp.kemenkumham.go.id
