PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 220-pmk-05-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN,...
Pasal 13
BAB 4 — PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR PENGADAAN TANAH
(1) Dana Bergulir Pengadaan Tanah disalurkan oleh Satker BLU Bidang Pendanaan Sekretariat BPJT kepada penerima Dana Bergulir Pengadaan Tanah. (2) Tata cara penyaluran Dana Bergulir Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri Pekerjaan Umum.
