PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 22-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DITANGGUNG...
Pasal 7
Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai diinstruksikan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini.
