PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 219-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PEMBAYARAN JASA BANK DALAM...
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 259/MK.017/1993 tentang Penerusan Pinjaman, Tingkat Bunga Dan Jasa Penatausahaan Penerusan Pinjaman Dalam Rangka Bantuan Luar Negeri, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan ini dinyatakan tetap berlaku.
