PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 217-pmk-05-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BONUS ATAS PRESTASI...
Pasal 6
BAB 3 — PENGAJUAN DAN PENETAPAN USULAN
Rincian besaran Bonus yang diberikan kepada masing-masing Pejabat Pengelola BLU, Pegawai BLU, Dewan Pengawas BLU, dan Sekretaris Dewan Pengawas BLU ditetapkan oleh Pemimpin BLU dengan mempertimbangkan rekomendasi/saran Dewan Pengawas berdasarkan besaran bonus yang ditetapkan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
