PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL...
Pasal 1
Alokasi tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang berasal dari Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi (DBH SDA Migas) untuk Provinsi Aceh didasarkan atas realisasi penerimaan SDA Migas Tahun Anggaran 2012 dan realisasi penyaluran DBH SDA Migas Tahun Anggaran 2012.
www.djpp.kemenkumham.go.id
