PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 214-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 8
Tarif penggunaan laboratorium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan pengujian, bahan bakar, alat transportasi, dan/ atau instruktur pendamping/tenaga ahli.
