PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 212-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang JURNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2013 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1619), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
