PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 210-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 5
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c ditetapkan dengan Keputusan Direktur Badan Layanan Umum Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Surabaya pada Kementerian Perhubungan.
