PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 208-pmk-010-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengelola Program merupakan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
